KABAR GEMBIRA! SMA NEGERI 3 BENGKULU TENGAH MELAKSANAKAN SURAT INSTRUKSI GUBERNUR NOMOR: 900/010/DIKBUD TAHUN 2025 TANGGAL 21 FEBRUARI 2025 TENTANG LARANGAN MENAHAN IJAZAH PADA SATUAN PENDIDIKAN SMAN, SMKN, SLBN DI LINGKUNGAN PROVINSI BENGKULU
Bengkulu Tengah, Hallo Sobat Smantig!
Halo semuanya! Ada kabar baik nih dari SMA Negeri 3 Bengkulu Tengah. Bapak Kepala Sekolah ingin menyampaikan beberapa hal penting. Yuk, simak baik-baik!
Pertama, sesuai dengan arahan dari Bapak Gubernur, SMA Negeri 3 Bengkulu Tengah menegaskan bahwa tidak akan ada penahanan ijazah untuk siswa lulusan tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya. Jadi, buat para siswa yang sudah lulus, ijazah kalian pasti akan diberikan tanpa alasan apapun.
Kedua, buat siswa-siswi yang masih belajar, jangan takut untuk mengikuti asesmen bulanan, asesmen akhir semester, asesmen sumatif semester 6, dan asesmen sumatif akhir sekolah (ASAS). Sekolah tidak melarang kalian untuk mengikuti semua asesmen tersebut. Justru, dengan mengikuti asesmen, kalian bisa mengukur kemampuan dan terus meningkatkan prestasi.
Ketiga, para guru di SMA Negeri 3 Bengkulu Tengah tidak menjual buku mata pelajaran atau buku LKS. Jadi, jika ada yang menawarkan buku dengan mengatasnamakan sekolah, jangan langsung percaya ya.
Bapak Kepala Sekolah dan seluruh jajaran guru SMA Negeri 3 Bengkulu Tengah berharap, dengan informasi ini, para orang tua dan siswa bisa merasa lebih tenang dan nyaman. Mari kita terus dukung pendidikan yang berkualitas dan menyenangkan di SMA Negeri 3 Bengkulu Tengah!
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini