SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) DI SMAN 3 BENGKULU TENGAH
Bengkulu Tengah – Dalam rangka pembentukan panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan umum, komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilihan umum tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Anggota PPK:
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024 diikuti sebanyak 272 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.
Peserta yang dinyatakan lulus tahapan penelitian administrasi menjalani seleksi tes computer assisted test CAT di SMAN 3 Bengkulu Tengah pada 6 Desember 2024.
Sebanyak 272 calon tersebut berasal dari 11 kecamatan yang telah melaksanakan tes computer assisted test CAT pukul 08.00 bertempat di laboratorium TIK SMAN 3 Bengkulu Tengah.
Untuk seleksi tertulis akan dilakukan dengan menggunakan metode berbasis komputer computer assisted test (CAT). Peserta diminta untuk hadir. Sebelum pelaksanaan tes dimulai, karena harus mengisi absen dan menyertakan beberapa syarat yang sudah ditentukan.
Dari jumlah pendaftar sebanyak 272 orang, yang lulus tahapan penelitian administrasi sebanyak 270 yang dinyatakan lulus sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 dinyatakan lulus.
(LZ).
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini